Kejari Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Terbaik Satu dalam Perkara Penanganan Tindak Pidana Kasus Tingkat Jawa Barat

Bekasishortcut_Kejaksaan Negeri Kabupaten meraih penghargaan berkinerja terbaik satu Bidang Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tahun 2022.

“Berdasarkan rapat kerja daerah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 15-16 Desember maka Kejaksaan Negeri Kabupaten memperoleh kinerja terbaik se-Jawa Barat untuk kategori penghargaan terbaik satu Bidang Tindak Pidana Khusus se-Jawa Barat, ,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setyawan Annas saat di wawancarai pada Jumat (16/12/22).

Ia mengatakan di dalam Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terbanyak dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pada tingkat penyidikan dan penuntutan.

“Penghargaan kinerja terbaik I Bidang Pidsus dan Bidang Pidum tersebut langsung diserahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana di Bandung pada hari ini,” katanya.

Ricky mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Kepala Sub Seksi, Jaksa serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman Barat karena seluruh pegawai berperan aktif dalam melaksanakan tugas pokoknya masing masing sehingga mendapatkan penghargaan tersebut.

“Kepada seluruh pegawai jangan langsung berpuas diri terhadap penghargaan yang telah didapatkan tahun ini, mari kita tingkatkan lagi kinerja serta mempertahankan penghargaan ini,” terangnya.

Ia terus mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi agar di tahun depan penghargaan tersebut tidak terlepas karena mempertahankan lebih sulit daripada merebutnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi yang telah ikut mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada insan pers dengan adanya publikasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sehingga dapat dilihat oleh masyarakat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *