Forum Akademisi Bekasi Raya : Tudingan LSM BKPK Terhadap Pj Bupati Bekasi Mengada-ada

KABUPATEN BEKASI – Forum Akademisi Bekasi Raya (FABR) menilai, beredarnya berita Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang dilaporkan oleh LSM BKPK ke Ombudsman dengan tuduhan pernah meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan, dinilai tidak berdasar dan mengada-ada.

Sekretaris FABR Dede Abdul Azis mengatakan, tudingan LSM BKPK tersebut hanya berdasarkan Surat Dukungan yang dibuat oleh Ketua SMSI Perwakilan Kabupaten Bekasi Doni Ardon kepada Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Dani Ramdan untuk kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, setelah habisnya masa jabatan H. Akhmad Marjuki.

Terkait isi surat tersebut, Dede Abdul Azis menjelaskan, tidak ada satu poin pun yang menyatakan Dani Ramdan meminta sesuatu yang terkait dengan jabatan.

“Justru sebaliknya isi surat itu bersifat positif, sebagai seorang pejabat publik harus berani berkomitmen kepada setiap unsur masyarakat, baik insan pers, para tokoh dan elemen masyarakat lainnya,” kata Dede Abdul Azis, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/10).

Selain itu, lanjut Dede, tuduhan terhadap Dani Ramdan yang menjanjikan sesuatu kepada sejumlah ormas yang ada di Kabupaten Bekasi, jelas sebuah fitnah dan bisa menyinggung nama baik ormas dan pribadi Dani Ramdan.

“Jika memang benar, coba sebutkan ormas mana dan sertakan tuduhan dan buktinya,” kata dia.

Dede Abdul Azis memastikan Ombudsman RI adalah lembaga profesional yang memiliki prosedur dan analisis terhadap informasi yang dilaporkan oleh LSM terkait.

“Sehingga sudah tepat langkah Pak Dani untuk tidak mengomentari hal tersebut dan tetap fokus melanjutkan program-programnya membangun Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *