Politik Bekasishotcut – Mentri dalam Negeri Republik Indonesia telah secara resmi menerbitkan SK pengesahan pengangkatan H. Akhmad Marjuki, SE sebagai wakil bupati Kabupaten Bekasi periode 2017 – 2022.

Surat keputusan ini secara resmi dibitkan dan diteruskan kepada gubernur Jawa Barat pada tanggal 21 Oktober 2021 di Jakarta. Surat ini dikeluarkan berdasarkan keputusan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Nomor 02/KEP/172.2-DPRD/2020 tentang penetapan pengangkatan Wakil Bupati Bekasi terpilih Masa jabatan 2017-2022 , dan menetapkan pengusulan Sdr H. Akhmad Marjuki, SE sebagai calom wakil bupati Bekasi Terpilih sisa masa jabatan 2017-2022.

Hal ini dilakukan karena wakil bupati sebelumnya yang kemudian menjabat menjadi bupati, yaitu H.Eka Spria Atmaja, SH telah wafat. Sehingga masa jabatannya diberhentikan terhitung sejak 11 juli 2021. Sehingga diperlukannya pengganti sebagai wakil bupati berdasarkan Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan,pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepada daerah dan wakil kepala daerah. kemudian, untuk pelantikan wakil gubernur baru akan dilaksanakan sesegera mungkin. 26/20/21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *