Pemkab Bekasi Optimis Capai Target Realisasi Investasi Jabar Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Bekasi optimis dalam mencapai target realisasi investasi Tahun 2022 yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski angka yang ditargetkan untuk Pemkab Bekasi cukup tinggi yakni sebesar Rp64 triliun.

“Memang kami cukup surprise dengan angkanya sangat jauh dengan kabupaten/kota lain. Tetapi di sisi lain, ini merupakan kehormatan untuk kami jika bisa ikut mendukung realisasi investasi di Kabupaten Bekasi,” kata Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai menyambut kunjungan kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Kantor PT. Jawa Satu Power, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (12/7). 

Menurut Dani, angka yang ditargetkan untuk Pemkab Bekasi merupakan tanggung jawab, karena bagaimanapun target investasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, terlebih saat ini sedang dalam taraf pemulihan dari pandemi Covid-19. 

“Berdasarkan laporan sampai triwulan I masih on the track, sesuai dengan harapan yang telah ditetapkan oleh Provinsi Jawa Barat. Untuk itu, kami merasa optimis terlebih situasi secara umum baik kondisi ekonomi, sosial, lingkungan saat ini juga sangat kondusif. Mudah-mudahan bisa kita jaga terus,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Dani mengatakan, sebagai wujud komitmen Pemkab bekasi untuk mendorong percepatan realisasi investasi serta tercapainya target di tahun 2022, berbagai langkah telah dilakukan mulai dari tersedianya Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melayani perizinan, serta layanan- layanan khusus yang diperlukan. Kemudian dari sisi kondusifitas lingkungan, pihaknya juga sudah menggerakkan Muspika serta kepala desa agar membantu mempermudah jalannya investasi yang ada di Kabupaten Bekasi. 

“Saya juga sudah memberikan layanan hotline bagi para pengusaha dan investor jika mengalami kendala atau kesulitan,” ucapnya. 

Dani Ramdan juga mengajak kepada para pengusaha dan investor di Kabupaten Bekasi, untuk bersama-sama memenuhi kewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu. 

“Mari kita penuhi laporan LKPM nya secara tepat waktu. Saya selalu menyediakan karpet merah, setiap kesulitan akan kami bantu dan jembatani. Karena pada dasarnya kita adalah mitra, untuk itu jangan segan-segan menyampaikan semua persoalan sehingga kita bisa maju bersama,” tandasnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan target realisasi investasi Jabar pada tahun 2022 sebesar kurang lebih 170 triliun rupiah. Hal ini berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, setiap perusahaan berkewajiban untuk membuat LKPM yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan realisasi dan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha. 

Untuk realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) se-Jawa Barat pada periode laporan Januari-Maret Tahun 2022, Kabupaten Bekasi mencatat realisasi lebih dari Rp16 triliun atau 41 persen. 

Dalam kunjungan kerja DPMPTSP Provinsi Jawa Barat tersebut, turut dihadiri Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi Sutia Resmulyawan, Camat Cikarang Utara Enop Can, Danramil, Kapolsek Cikarang Utara, Kepala Desa Karang Raharja, serta perwakilan dari PT. Jawa Satu Power. (Prokopim Pemkab Bekasi).

sumber : https://www.bekasikab.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *